PT Bank Mega Syariah membukukan pembiayaan untuk kendaraan bermotor sebesar Rp1,8 triliun hingga September 2012.
Direktur Utama Bank Mega Syariah Beny Witjaksono menuturkan pembiayaan yang disalurkan untuk kendaraan bermotor merupakan pembiayaan terbesar kedua setelah sektor mikro.
“Pembiayaan untuk mikro masih yang terbesar, dengan porsi 65%. Setelah itu, joint financing untuk kendaraan bermotor,” paparnya, Selasa (27/11).
Untuk tahun depan, perseroan menargetkan pertumbuhan pembiayaan secara keseluruhan dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 15% dari pencapaian tahun ini. Adapun per kuartal III/2012, pembiayaan perseroan menyentuh Rp5,6 triliun dan DPK sekitar Rp6,36 triliun.
Terkait aturan finance to value (FTV) yang disampaikan Bank Indonesia (BI) pekan lalu, Beny menerangkan pihaknya masih menunggu detil regulasi tersebut.
“Kalau sama persis, kami tinggal sesuaikan saja. Saya yakin syariah juga sudah mempersiapkan diri karena sudah diumumkan jauh-jauh hari. Jadi, mungkin bank syariah akan antisipasi dengan penyesuaian produk-produk tertentu,” ungkapnya.
Menurut Beny, Bank Mega Syariah merasakan adanya pelimpahan permintaan pembiayaan dari Bank Mega setelah adanya aturan loan to value (LTV). Dia beranggapan regulasi FTV akan membuat industri perbankan syariah lebih prudent, meskipun memang membutuhkan masa penyesuaian. (arh)
http://www.bisnis.com/articles/bank-mega-syariah-catat-pembiayaan-kendaraan-rp1-8-triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar