Kamis, 06 Desember 2012

Bank Muamalat


 


                                               
Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan
                        


KPR Muamalat iB adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.

Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan

Fitur Unggulan :
  1. Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun
  2. Uang muka ringan minimal 10%*
  3. Adanya pilihan angsuran tetap hingga lunas atau kesempatan angsuran yang lebih ringan
  4. Plafond hingga Rp 25 miliar
  5. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
  6. Dapat digunakan untuk:
    1. pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru maupun bekas,
    2. take over kpr/pembiayaan sejenis dari bank lain
  7. Nilai pembiayaan yang tinggi hingga 90% dari nilai rumah*
*dari harga perolehan yang diakui Bank.

Fitur Umum :
  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)
  2. Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
  3. Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau profesional
  4. Untuk akad murabahah dimungkinkan uang muka 0% dengan syarat calon nasabah bersedia menyerahkan agunan tambahan yang diterima oleh Bank
  5. Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
  6. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat

Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya

Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
  1. Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Fotocopy NPWP untuk plafond pembiayaan di atas Rp 100 juta
  4. Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  5. Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  6. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  7. Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
  8. Laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta dan profesional)
  9. Fotocopy dokumen bangunan yang akan dibeli: SHM/SHGB, IMB dan denah bangunan

Bank Panin



Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan







Panin Bank merupakan salah satu bank komersial utama di Indonesia. Didirikan pada tahun 1971 dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta tahun 1982 sebagai bank Go Public yang pertama.

Dengan struktur permodalan yang kuat dan Rasio Kecukupan Modal yang tinggi, Panin Bank bersyukur tidak harus direkapitalisasi oleh Pemerintah pasca krisis ekonomi (1998).



Pemegang saham Panin Bank adalah ANZ Banking Group of Australia (30%), Panin Life (45%) dan publik-domestik & internasional.

Per Desember 2007, Panin Bank tercatat sebagai bank ke-7 terbesar di Indonesia dari segi total aset yang sebesar Rp 53,5 triliun, sedangkan dari segi permodalan tercatat sebagai bank ke-5 terbesar yaitu sebesar Rp 7,9 triliun dan CAR 21,6%.

Panin Bank memiliki jaringan usaha hampir 350 kantor di berbagai kota besar di Indonesia dan lebih dari 16.000 ATM ALTO dan jaringan ATM BERSAMA, Internet Banking, Mobile Banking dan juga Phone Banking dan Call Centre serta Debit Card bekerja sama dengan MasterCard, Cirrus dan Maestro yang dapat diakses secara internasional.

Strategi usaha Panin Bank adalah fokus pada bisnis perbankan retail. Panin Bank berhasil memposisikan diri sebagai salah satu bank utama yang unggul dalam produk jasa konsumen dan komersial.

Visi Panin Bank adalah menjadi "Bank Nasional" dalam Arsitektur Perbankan Indonesia di masa datang. Melalui layanan produk yang inovatif, jaringan distribusi nasional dan pengetahuan pasar yang mendalam, Panin Bank siap untuk terus memperluas pangsa pasar dan berperan serta dalam meningkatkan fungsi intermediasi keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kamis, 29 November 2012

Perbankan Syari'ah


Oleh: ASMAUL CHUSNA
EKONOMI ISLAM, FAKULTAS AGAMA ISLAM, UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN

perbankan konvensional vs islam Perbankan Konvensional VS Islam di Malaysia. Apa Bezanya? Apa Pilihan Anda?

Sekarang ini di Malaysia ada perbankan Islam dan perbankan konvensional. Tetapi selepas ramai yang menggunapakai produk perbankan Islam, ada yang mula sangsi & mempertikaikan kredibiliti perbankan Islam menawarkan pinjaman yang “bertopengkan Islam”. Benarkah begitu? Adakah Islam hanya pada nama? Pelaksanaan yang sebenarnya ditolak ketepi?
Kalau dah nama pinjaman Islam sepatutnya tidak membebankan, tetapi malangnya lain pula jadinya. Corak perniagaan perbankan Islam masih ditakuk lama cuma terdapat beberapa terma yang telah ditukar untuk dijadikan daya penarik kepada pelanggan mereka. Adakah anda orangnya?
Walaupun ada usaha mewujudkan perbankan Islam yang sebenar-benarnya tetapi masih “belum mampu” dan dilihat masih lagi gagal. Sebab apa? Sebenarnya selagi di Malaysia ada 2 jenis perbankan iaitu :
  1. Perbankan Konvensional
  2. Perbankan Islam
Sampai bila-bila pun, Perbankan Islam yang sebenarnya tidak mampu dilaksanakan dengan baik.  Di mana boleh diistilahkan sebagai “cannibalize conventional banking”. Lihatlah apa yang berlaku sekarang ini, seawal dahulu rancanganya cawangan Perbankan Islam, kebanyakan adalah bank komersial sepatut beroperasi di bawah autonomi mereka sendiri. Tetapi malangnya, lama-kelamaan perbankan konvensional mula terasa “hangat” dan “bisa”  kehadiran perbankan Islam. Akhirnya apa jadi? Sudahnya bahagian Perbankan Islam diserapkan ada perbankan konvensional juga.
by Staff Berita Semasa on January 31, 2012
http://beritasemasa.com/perbankan-konvensional-vs-islam-malaysia

Prestasi Bank Mega Syari'ah


Compact_motormudik

PT Bank Mega Syariah membukukan pembiayaan untuk kendaraan bermotor sebesar Rp1,8 triliun hingga September 2012.

Direktur Utama Bank Mega Syariah Beny Witjaksono menuturkan pembiayaan yang disalurkan untuk kendaraan bermotor merupakan pembiayaan terbesar kedua setelah sektor mikro.

“Pembiayaan untuk mikro masih yang terbesar, dengan porsi 65%. Setelah itu, joint financing untuk kendaraan bermotor,” paparnya, Selasa (27/11).

Untuk tahun depan, perseroan menargetkan pertumbuhan pembiayaan secara keseluruhan dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 15% dari pencapaian tahun ini. Adapun per kuartal III/2012, pembiayaan perseroan menyentuh Rp5,6 triliun dan DPK sekitar Rp6,36 triliun.

Terkait aturan finance to value (FTV) yang disampaikan Bank Indonesia (BI) pekan lalu, Beny menerangkan pihaknya masih menunggu detil regulasi tersebut.

“Kalau sama persis, kami tinggal sesuaikan saja. Saya yakin syariah juga sudah mempersiapkan diri karena sudah diumumkan jauh-jauh hari. Jadi, mungkin bank syariah akan antisipasi dengan penyesuaian produk-produk tertentu,” ungkapnya.

Menurut Beny, Bank Mega Syariah merasakan adanya pelimpahan permintaan pembiayaan dari Bank Mega setelah adanya aturan loan to value (LTV). Dia beranggapan regulasi FTV akan membuat industri perbankan syariah lebih prudent, meskipun memang membutuhkan masa penyesuaian. (arh)


http://www.bisnis.com/articles/bank-mega-syariah-catat-pembiayaan-kendaraan-rp1-8-triliun

Masalah Ekonomi di Indonesia :




Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Yudharta Pasuruan









Masalah Ekonomi di Indonesia : Secara umum, kita semua sudah tahu apa-apa saja yang menjadi masalah dan sumber masalah Ekonomi di Indonesia. seperti masalah pengangguran, kemiskinan, sulitnya kesehatan, sulitnya pendidikan, keamanan dan sebagainya. atau penyebab dari ulah para koruptor, ulah orang-orang yang ingin menang sendiri, dan lain sebagainya.
Namun dalam artikel ini kita akan lebih membahas bagaimana sebenarnya solusi untuk masalah ekonomi Indonesia tersebut. Dalam pemilihan presiden 8 Juli 2009 lalu para capres dan cawapres mengusung isu ekonomi dalam visi misinya. Hal ini terlihat jelas dengan adanya pemberian porsi khusus dalam masalah ekonomi.
Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Boediono mengatakan tidak akan menyerahkan Lanjut membaca